Hotel


Pengertian secara umum, departemen keamanan merupakan departemen yang bertugas menjaga dan mengatur keamanan hotel serta melakukan pengamanan seluruh area hotel dan ikut memantau kamar-kamar tamu, terutama yang dihuni agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta memantau keluar masuknya tamu di kamar hotel dan mengawasi tamu-tamu yang mencurigakan. Selain itu security juga harus memeriksa para karyawan hotel “body checking” baik itu saat masuk kerja maupun saat pulang bekerja. Adanya security akan membuat tamu merasa aman dalam menginap di hotel.

Pada dasarnya security merupakan sebuah section dari Human Resources Department. Yang mana segala job description-nya berdasarkan ketentuan dari Human Resources Manager. Namun, pada era sekarang, bagian security lebih didominasi oleh lembaga outsourcing sehingga bagian ini memiliki struktur organisasi yang berdiri sendiri. Namun dalam hal tanggung jawab, meskipun dari lembaga outsourcing, kinerja para security masih tetap terpantau oleh Human Resources Department.

 

Satuan Pengamanan (Satpam) yang sekarang popular disebt security mempunyai peranan cukup besar sebgai unsur pengamanan dilingkungan Perusahaan. Keberadaannya semakin mantap dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepoliasian Negara Republik Indonesia, Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang tersebut bahwa “Pengemban Fungsi Kepoliasian adalah Polri yang dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik pegawai Negeri Sipil dan bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa.” Dengan demikian Satpam sebagai salah satu bentuk Pam Swakarsa kberadaannya telah memiliki tempat yang jelas dalam rangka ikut serta menciptakan situasi Kantibnas terutama di lingkungan kerjanya. Satpam dapat diberdayakan seoptimal mungkin melaksanakan pengamanan di kawasan industry sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peranannya dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib.

Pengertian pengamanan di kawasan Industri/Proyek atau objek vital (industry, Pabrik, Perusahaan, Mall, Perkantoran, Apartemen, Hotel Rumah Sakit, DLL), tidak terbatas pada aspek pengamanan Fisik ( Gedung meliputi segala upaya yang dilakukan secara terpadu antara Polri, Instasi pemerintah dan swasta . Namun demikian profesionalisme bagi satuan pengamanan hanya mungkin dicapai jika dalam pelaksanaan tugasnya memiliki kapasitas kemampuan tenaga pengamanan yang berkualitas (well trained); motivasi disertai moral yang tinggi (well motivated); penerapan dan penggunaan peralatan keamanan yang memadai (well equipped); kelembagaan dan peorganisasian tugas yang mendukung (well organized); serta kesejahteraan kinerja dan produktivitas usaha tempatnya bekerja.

  

Kurangnya penghargaan terhadap keberadaan Satpam khususnya bila dilihat dari segi kesejahteraan yang menyangkut penggajian, pemberian asuransi diri maupun pembinaan jenjang karirnya tidak jelas, pada akhirnya juga mengurangi sikap profesionalisme satpam itu sendiri. Oleh karena itu di era persaingan global ini sudah saatnya dipenuhi tuntutan adanya penambahan wawasan bagi security manager dan pimpinan perusahaan (user) tentang Satpam (security) yang mengarah kepada professional security guard.

Beberapa pengerjaan Security Prima Professional antara lain :